Bantuan Teknis Pembuatan Peta Batas Dusun di Dusun Marga Taqwa Desa Natar Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan
DOI:
https://doi.org/10.23960/nm.v3i2.103Keywords:
Dusun Marga Taqwa, Peta Batas Dusun, GNSS RTK-NTRIPAbstract
Desa Natar merupakan desa dengan luas daerah terbesar sebesar 16,15 km2 terhadap luas kecamatan Lampung Selatan. Dengan luas yang dimiliki, desa Natar juga memiliki 16.143 penduduk dengan persentase pertumbuhan yang cukup tinggi yakni sebesar 8,42% dari tahun 2010. Tingginya persentase pertumbuhan penduduk ini tentunya diiringi dengan pesatnya perkembangan wilayah tersebut, sehingga diperlukan adanya pembaharuan terkait batas wilayah administatif secara berkala. Hal ini senada dengan apabila ditinjau dari aspek spasial kewilayahan masih banyak wilayah desa yang belum memiliki batas yang jelas, dan peta wilayah desa dibuat sesuai kaidah peta yang terstandarisasi. Kondisi ini akan menyebabkan tidak jelasnya luas wilayah desa. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa sudah diatur dengan sangat jelas dan rinci. Oleh karena itu, untuk memenuhi data terbaru mengenai kondisi dusun yang berbasis spasial maka perlu dilakukan pemetaan situasi batas dusun. Berdasarkan kebutuhan yang diperlukan maka kami memberikan bantuan teknis berupa kegiatan pemetaan batas dusun di Dusun Marga Taqwa, Desa Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung. Peta batas desa dibuat dengan melakukan pengukuran dengan menggunakan metode RTK-NTRIP. Hasil dari pengabdian di dusun Marga Taqwa diperoleh sebanyak 113 koordinat batas dusun dengan total area membentang sebesar 173 Ha.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nemui Nyimah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
