Urgensi Penerapan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Ringan Pada Aparatur Pemerintah Dan Masyarakat Pekon Payung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus

Authors

  • Maya Shafira Universitas Lampung
  • Deni Achmad Universitas Lampung
  • Dewi Septiana Universitas Lampung
  • Sri Riski Universitas Lampung
  • Aisyah Muda Cemerlang Universitas Lampung
  • Rendie Meita Sarie Putri Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.23960/nm.v3i1.58

Abstract

Restorative justice merupakan suatu alternatif upaya penegakan hukum pidana atau penyelesaian perkara pidana yang dimana pada umumnya tindak pidana diselesaikan melalui jalur pemidanaan di persidangan, namun ini diselesaikan melalui dialog antara pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, dan pihak lain yang tekait untuk bersama-sama mencari suatu solusi yang adil dengan menekankan pemulihan kembali kepada keadaan semula dan bukan pembalasan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Pekon Payung mengenai keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana dan untuk mengetahui terkait faktor penghambat dan upaya mengatasi hambatan dalam penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice. Adapun target khusus dalam penelitan ini yaitu untuk mewujudkan Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Pekon Payung yang menyelesaikan perkara pidana melalui restorative justice dengan maksimal dengan memberikan mediasi antara pelaku, korban, dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan bersama dalam pemulihan hak pelaku, korban, dan masyarakat, sehingga tercapai suatu keadilan yang merata dan sesuai yang dikehendaki oleh para pihak. Metode yang dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut yakni penyampaian materi melalui penyuluhan, diskusi terarah dan tanya jawab. Kegiatan ini berlokasi di Pekon Payun Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. Mengingat kurangnya pengetahuan Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Pekon Payung mengenai keadilan restoratif, maka hasil yang diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan ini yaitu Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Pekon Payung yang mampu menyelesaikan perkara pidana melalui restorative justice dengan maksimal.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

14-05-2023

How to Cite

Maya Shafira, Deni Achmad, Dewi Septiana, Sri Riski, Aisyah Muda Cemerlang, & Rendie Meita Sarie Putri. (2023). Urgensi Penerapan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Ringan Pada Aparatur Pemerintah Dan Masyarakat Pekon Payung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. Nemui Nyimah, 3(1). https://doi.org/10.23960/nm.v3i1.58

Most read articles by the same author(s)