Urgensi Penyelesaian Perkara Restorative Justice Pada Urban Poor Consortium (Upc) Kampung Kerawang Bandar Lampung
DOI:
https://doi.org/10.23960/nm.v3i2.72Keywords:
restorative justice, perkara pidana, urban poor consortiumAbstract
Urgensi penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice yakni suatu alternatif penyelesaian perkara pidana yang dimana pada umumnya tindak pidana diselesaikan melalui jalur pemidanaan di persidangan, namun ini diselesaikan melalui dialog antara pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, dan pihak lain yang tekait untuk bersama-sama mencari suatu solusi yang adil dengan menekankan pemulihan kembali kepada keadaan semula dan bukan pembalasan. Salah satu organisasi bernama Urban Poor Consortium atau UPC adalah organisasi non-pemerintah yang bekerja bersama komunitas marjinal perkotaan dengan pendekatan holistik dan partisipatoris dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana dan untuk mengetahui terkait faktor penghambat dan upaya mengatasi hambatan dalam penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice. Adapun target khusus dalam penelitan ini yaitu untuk mewujudkan Urban Poor Consortium (UPC) Kampung Kerawang Bandar Lampung yang menyelesaikan perkara pidana melalui restorative justice dengan maksimal, serta mampu mengidentifikasi segala faktor yang mempengaruhi dalam penyelesaiaan perkara pidana melalui restorative justice. Metode yang dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut yakni penyampaian materi melalui penyuluhan, diskusi terarah dan tanya jawab. Kegiatan ini berlokasi di Kampung Kerawang Bandar Lampung
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nemui Nyimah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.